Humas Polres Kotamobagu – Niat hendak menyimpan atau mengamankan uang miliknya dengan aman di bawah jok mobil, malang bagi IP alias Idil (54), uang ratusan juta yang dibungkusnya dalam tas kresek, justru dibawa kabur pencuri dengan cara memecahkan kaca jendela mobilnya.
Kejadian pencurian dengan modus memecahkan kaca tersebut terjadi pada Senin (16/12/2019) di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kotamobagu Jln. Arif Rahman Hakim Kel. Biga Kec. Kotamobagu Timur.
Adapun kronologisnya menurut korban adalah, saat itu korban baru saja keluar mengambil uang tunai di Bank BNI Cabang Kotamobagu sekitar pukul 09.15 Wita sebanyak Rp. 181.500.000 dalam pecahan Rp.100.000 sebesar Rp.8.000.000 serta pecahan Rp.50.000 sebanyak Rp 173.500.000 kemudian menyimpannya di bawah jok mobil Toyota Kijang Efi miliknya karena dirasa tempat tersebut aman untuk menyimpan uang.
Korban kemudian menuju kantornya di Jln. Arif Rahman Hakim Kotamobagu,sesampainya disana korban memarkirkan kendaraannya di halaman kantor tempatnya berdinas. Selang sekitar 15 menit korban hendak melanjutkan pekerjaannya di ruangan, terdengar teriakan “papancuri”, korban segera bergegas memeriksa kendaraannya dan mendapati kaca depan pengemudi telah pecah serta uang yang disimpan di bawah jok mobil sudah raib digondol pencuri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Kotamobagu.
Kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Kotamobagu dan pelaku masih dalam pengejaran. Atas kejadian ini masyarakat dihimbau jika membawa uang dalam jumlah besar, hendaknya jangan tinggalkan didalam kendaraan serta waspada terhadap orang yang dicurigai mengikuti di belakang mobil ketika membawa uang maupun perhiasan berharga. (MS)