Humas Polsek Kotamobagu – Operasi rutin yang ditingkatkan yakni Patroli yang biasa dilaksanakan oleh Polsek Kotamobagu selain mencegah terjadinya tindak kejahatan di kawasan pemukiman wilayah hukumnya, tak jarang juga dilaksanakan dilokasi yang biasanya menjadi tempat berkumpulnya anak muda untuk berpesta minuman keras (Miras)
Kamis (16/1/2020), dini hari sekitar pukul 02.00 Wita Team Piket Polsek Kotamobagu melaksanakan patroli rutin yang saat itu menuju lokasi Poyowa besar, setibanya di lokasi petugas mendapati tiga orang pemuda/pemudi sedang melakukan pesta Miras,
Ketiga pemuda/pemudi yang melakukan pesta Miras tersebut berinisial AS (21) alias Audi, RDM (20) alias Doni warga Motoboi besar dan pr FR alias Fira warga sinindian, digelandang ke Polsek Kotamobagu untuk dilakukan pembinaan.
Para linmas juga turut membantu pihak Kepolisian pada saat pihak Kepolisian mengamankan ke tiga pemuda/pemudi tersebut.
Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii menjelaskan terkait penankapan ini “Ke tiga pemuda/pemudi yang merupakan warga Kelurahan Motoboi Besar dan warga Kelurahan Sinindian tersebut telah kami amankan dan sudah kami berikan pembinaan agar nantinya tidak mengulangi lagi perbuatannya kemudian dibuatkan surat pernyataan”.
(Hidayat)