Humas Polres Kotamobagu – Rabu (04/03/2020), Sepintar apapun seseorang lari dan bersembunyi setelah melakukan perbuatan pidana tetap pasti akan tertangkap juga, yang jadi penentu hanyalah masalah waktu, sudah menjadi tugas dari Tim Resmob yang memang hampir tidak pernah beristirahat untuk terus memburu seluruh pelaku kriminal.
Hal inilah yang terjadi kepada Lelaki JM Alias Jen.Cs, Setelah sempat membuat heboh pengunjung RS Kinapit dengan melakukan penganiayaan berupa bersama-sama melakukan penikaman kepada korban Andrea Kelvin Porayow di halaman Rumah Sakit Kinapit Kotamobagu Sabtu (28/02/2020) Pukul 01.45 Wita.
Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.: LP/70/II/Sulut/Res Ktg/Sek Ktg, Tertanggal 28 Februari 2020 lelaki JM Alias Jen (27 tahun) berhasil diringkus Tim yang di pimpin oleh Aiptu Alfret Laheba ini.
Pagi ini pukul 04.30 Wita Pelaku ditangkap dirumahnya di Lorong Osion Kel. Kotabangon Kec. Kotamobagu Timur, adapun setelah mengetahui keberadaanya Tim Resmob langsung bergerak dan memburu para Pelaku yang identitasnya telah dikantongi, namun sayangnya beberapa kali Tim melakukan penangkapan terhadap para pelaku, mereka selalu berhasil melarikan diri.
Namun tidak untuk kali ini, pada hari Rabu 4 Februari 2020 sekitar Pukul 03.00 Wita, Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli, SIK dan Katim Resmob AIPTU Alfret Laheba langsung menuju Lorong Osion dan berhasil menangkap Pelaku.
“Satu sudah tertangkap, selanjutnya Tim masih akan terus memburu 2 Tersangka lainnya yang juga sudah kami kantongi identitasnya serta kami akan lakukan pencarian akan barang buktinya”, Tutur Laheba
(Rizky)