Humas Polres Kotamobagu – Masih dalam suasana Idul Fitri yang harusnya religius ternyata disalahgunakan oleh sekelompok remaja / pemuda warga Kelurahan Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan untuk melakukan pesta Miras di perkebunan Molayak Desa Tungoi II Kecamatan Lolayan pada Minggu (24/5) malam.
Kejadian tersebut terungkap setelah Korban AH yang juga warga Kelurahan Motoboi Kecil diketahui oleh orang tuanya saat dibawa ke RSU Pobundayan untuk mendapatkan perawatan luka yang dialami yakni luka robek pada bagian pelipis.
Menurut keterangan saksi IM alias Ilam (21) yang merupakan warga sekampung korban, saat itu korban dipanggil oleh teman-temannya sekitar 5 orang untuk melakukan pesta miras bersama di perkebunan Molayak Desa Tungoi II. Akibat pelaku dan korban sama-sama sudah dipengaruhi minuman keras, para pelaku yang diduga berjumlah 5 orang tersebut menganiaya korban kemudian meninggalkannya di lokasi pesta Miras.
Setelah mendapatkan perawatan di RSU Pobundayan, orang tua korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Lolayan pada Senin (25/5).

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE membenarkan kejadian tersebut. “Kasus ini sudah ditangani Polsek Lolayan dan para pelaku tak lain merupakan teman serta saudara korban yang saat ini sudah diketahui identitasnya akan menerima konsekuensi hukum atas tindak pidana yang mereka lakukan” tegas Kasubbag Humas Polres Kotamobagu. (Maruf)