Humas Polsek Passi – Rabu (24/06/2020), di Desa Passi I Kec Passi Barat pada selepas Magrib dilaksanakan Pemakaman terhadap Almarhum NM (7 Tahun), seorang pasien yang meninggal di ruang isolasi IGD RS Kandou dengan diagnosa PDP dengan Rapid Test Reaktif.
Adapun yang hadir dalam pemakaman tersebut yaitu Camat Passi Barat Ma’rif Mokodompit S. Kom, Kapolsek Passi IPTU Amri Momijo, Kepala Puskesmas Passi Barat Mince Taroreh, SKM, Kepala Dinas Kesehatan Bolmong dr. Erman Paputungan, Kabid Penanggulangan Pencegahan Penyakit Bolmong Yusuf Detu S. Kep, Ners, Babinsa Passi Sertu Jibran Bonde serta masyarakat pelayat duka kurang lebih 150 Orang.
Kapolsek Passi IPTU Amri Momijo saat ikut memakamkan pasien dengan menggunakan pakaian APD lengkap menuturkan bahwa Forkompicam ikut melaksanakan pemakaman adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat agar masyarakat Desa Passi tidak resah dengan adanya pemakaman pasien PDP dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak baik tentang pasien PDP.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pasien PDP dapat di kuburkan dimana saja dan oleh siapa saja tentunya dengan cara pemakaman yang sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 serta menggunakan APD lengkap”. pungkas Momijo.
Adapun pasien yang meninggal di ruang isolasi IGD RS Kandou tersebut dari hasil diagnosa yaitu PDP dengan Rapid Test Reaktif.