Home Kasus Terungkap karena curhatan pada sepucuk surat, Tersangka pencabulan berhasil diamankan Polsek Kotamobagu.

Terungkap karena curhatan pada sepucuk surat, Tersangka pencabulan berhasil diamankan Polsek Kotamobagu.

646
0
SHARE

Humas Polsek Kotamobagu – Terjadi lagi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di salah satu Desa di Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kamis (03/09/20).

Peristiwa tersebut terungkap dari di dapatnya surat oleh tante korban yang ditulis oleh korban yang mana ia sudah sering disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah tiri korban yang berinisial IT (49 tahun).

Kejadian tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2013 pada siang hari di rumah korban di salah satu Desa di Kec.Kotamobagu Selatan saat itu korban sebut saja Bunga baru berusia kurang lebih 7 tahun sedang duduk di dalam rumahnya kemudian datang pelaku dan memanggil korban masuk ke dalam kamar dan langsung melakukan persetubuhan / pemerkosaan terhadap korban dan hal tersebut terus menerus dilakukan sampai dengan bulan agustus 2020 ini.

Mendapatkan Laporan tersebut piket SPKT langsung lakukan koordinasi dengan Piket Reskrim dan kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku, dan berdasarkan informasi pelaku sedang bekerja sebagai tukang di sebuah rumah warga di Desa Bakan selanjutnya anggota Polsek Kotamobagu bergerak ke Desa Bakan dan menemukan pelaku dan langsung melakukan upaya paksa.

Kapolsek kotamobagu Kompol A.A.G. Wibowo Sitepu, SIK melalui Kanit Reskrim IPTU A. R. Mohammad membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini pelaku telah diamankan.

“Benar adanya kasus tersebut dan kamipun sudah mengamankan pelaku untuk di lakukan pemeriksaan”. ungkapnya.

(Eddy – Sek Kota)

Baca juga  Kapolsek Kotamobagu Pimpin Langsung Patroli KRYD: Pantau Aktivitas Warga Akhir Pekan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here