Humas Polres Kotamobagu – Ditengah mewabahnya virus Corona, selain melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap Covid-19, Polres Kotamobagu juga tetap melaksanakan pemeliharaan Kamtibmas berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (28/3).
Tim Anoa Polres Kotamobagu juga melaksanakan patroli dalam rangka mencegah berbagai gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Saat pelaksanaan patroli KRYD, Timsus Anoa menemukan sekelompok masyarakat yang melakukan pesta Miras dikuburan Cina Kel. Kotobangon Kotamobagu Timur. Kedelapan pemuda tersebut antara lain :
1. RB alias RAJAL 18 tahun, Laki Laki, Islam, Penambang, Desa Toraut
2. FM alias Fandri FANDRI, 18 Tahun, Laki Laki, Islam, Siswa, Desa Toraut
3. AN alias Aldi, 20 Tahun,Laki laki, Islam, Tiada, Desa Doloduo
4. RB alias RIAN, 19 Tahun, Laki laki, Islam, Penambang, Desa Doloduo
5. AFP alias Anna, 20 Tahun,Perempuan, Islam, Tiada, Desa Passi
6. AG alias Amang, 20 Tahun, Laki laki, Islam, Tiada, Kel. Pobundayan
7. RT alias Riko, 22 Tahun, laki laki, Islam, Sekuriti, Kel. Genggulang.
8. YAS alias Yaser, 19 Tahun, Laki-laki, Islam Warga Desa Doloduo yang saat Miras ditemukan juga membawa Sajam berupa pisau badik.
Kedelapan pemuda dan pemudi yang pesta Miras tersebut diamankan di Polres Kotamobagu untuk dilakukan pembinaan, serta proses hukum bagi pelaku pembawa sajam.
Selain mengamankan 8 orang yang melakukan pesta Miras, tim Anoa juga mengamankan seorang pemuda warga Kel. Genggulang Kec. Kotamobagu Utara yang membuat keributan dengan cara berteriak-teriak karena sudah mabuk.(ms/2002)