Humas Polres Kotamobagu – Dalam rangka penerapan Protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, personil Polres Kotamobagu melaksanakan KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan pada Senin (5/4).
Selain melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan, Personil juga melaksanakan patroli di wilayah Kota Kotamobagu untuk mencegah berbagai gangguan Kamtibmas.
Dari hasil pelaksanaan KRYD yang dilaksanakan pada sore hari kemudian dilanjutkan kembali pada malam hari, selain menemukan beberapa pelanggar Prokes, personil juga menyita knalpot bising yang digunakan pengendara sepeda motor. (maruf)