Humas Polres Kotamobagu – Operasi Yustisi Covid-19 kembali dilaksanakan oleh Polsek Kotamobagu pada Sabtu (3/10).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Moh. Arifin bersama personil Polsek dan dilaksanakan di 7 titik wilayah hukum Polsek Kotamobagu.
Operasi dimulai didepan Mako Polsek kemudian dilanjutkan di Kelurahan Mogolaing, Molinow, Motoboi Kecil, Matali (dua lokasi) serta lapangan Sinindian.
Masyarakat dihimbau agar menerapkan protokol Covid-19 yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan, adapu para pelanggar yang ditemukan diberi sanksi sosial. (Rizky)