Home Covid-19 Operasi Yustisi Covid-19, Polsek Kotamobagu laksanakan di 7 titik

Operasi Yustisi Covid-19, Polsek Kotamobagu laksanakan di 7 titik

1062
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Operasi Yustisi Covid-19 kembali dilaksanakan oleh Polsek Kotamobagu pada Sabtu (3/10).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Moh. Arifin bersama personil Polsek dan dilaksanakan di 7 titik wilayah hukum Polsek Kotamobagu.

Operasi dimulai didepan Mako Polsek kemudian dilanjutkan di Kelurahan Mogolaing, Molinow, Motoboi Kecil, Matali (dua lokasi) serta lapangan Sinindian.

Masyarakat dihimbau agar menerapkan protokol Covid-19 yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan, adapu para pelanggar yang ditemukan diberi sanksi sosial. (Rizky)

Baca juga  Buruan Tim Resmob Kotamobagu Berakhir, Terduga Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Diamankan di Mongkonai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here