Humas Polsek Passi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan sehat ditengah tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 serta pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Passi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Sabtu (31/10)
Kegiatan tersebut di pusatkan di wilayah Kecamatan Bilalang Kabupaten Bolaang Mongondow yang masih merupakan wilayah hukum Kepolisian Resor Kotamobagu dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Passi Iptu Muh. Rosid, SE bersama personilnya.
Saat sedang melaksanakan Patroli, Kapolsek Passi Iptu Muh. Rosid, SE mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Bilalang III Induk ada sekelompok pemuda yang tengah asik berpesta miras (minuman keras/minuman beralkohol) yang sudah meresahkan warga sekitar.
Setelah mendapat informasi tersebut, hanya berselang 10 menit dari laporan masyarakat. Kapolsek Passi bersama anggota sudah berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dimana pesta miras sedang berlangsung.
Selanjutnya 2 pemuda berinisial RM dan FRM langsung diamankan petugas karena sudah dalam kondisi mabuk dan meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Passi Iptu Muh. Rosid, SE pada kesempatan tersebut juga memberi himbauan kepada masyarakat agar bersama menjaga kamtibmas terlebih saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye pada Pilkada Sulut Tahun 2020 dan masi dalam suasana pandemi covid-19 sehingga tercipta Pilkada yang aman, damai, dan sehat di Sulawesi Utara.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama menjaga kamtibmas terlebih saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye pada Pilkada Sulut Tahun 2020 dan masi dalam suasana pandemi covid-19.” Ungkap Kapolsek Passi.
Selanjutnya kedua pemuda yang berhasil diamanakan petugas dan sudah dalam kondisi mabuk tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Passi untuk di berikan pembinaan.
(Hariyatno Mokoginta)