Humas Polres Kotamobagu – Kegiatan Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 terus dilakukan oleh Polres Kotamobagu di wilayah hukumnya.
Pasar Serasi menjadi target pelaksanaan Operasi Yustisi pada Rabu (11/11) yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Suyono Sutadji dengan melakukan pembinaan dan pendisiplinan pada beberapa pelaku usaha yakni Toko Emas serta Rumah makan yang sudah tidak lagi menyediakan fasilitas mencuci tangan tidak mengukur suhu tubuh serta adanya Pembeli dan penjaga/kasir toko yang tidak memakai masker.
Sebanyak 17 orang kedapatan tidak memakai masker, kemudian ditemukan juga 3 toko tak menyediakan tempat cuci tangan. Para pelanggar serta pelaku usaha ini diberikan sangsi teguran dan membuat surat pernyataan untuk menaati protokol Covid-19. (MS-2002)