Humas Polres Kotamobagu – Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Kotamobagu dan Sat Sabhara (Tim Anoa) Polres Kotamobagu melakukan pengaturan arus lalulintas di pusat pertokoan/perbelanjaan Kotamobagu. Senin (03/5/2021).
Pengaturan arus lalulintas tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatakan (KRYD) dalam rangka menghadapi Operasi Ketupat Samrat 2021 pada pengamanan Perayaan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika, S.I.K menyampaikan bahwa selain melakukan pengaturan arus lalulintas petugas juga melakukan rekayasa lalulintas serta penertiban parkir liar agar tidak terjadi kemacetan karena jumlah kendaraan yang mendatangi dan melintasi pusat perbelanjaan Kotamobagu mulai ada peningkatan jelang lebaran ini.
“Selain itu petugas juga selalu mengingatkan kepada masyarakat yang melintasi Jalan Ahmad Yani hingga Bundaran Paris Kotamobagu untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta tidak melakukan mudik mengingat Lebaran Tahun ini masi dalam Situasi Pandemi Covid-19.” Pungkas Kasat Lantas Polres Kotamobagu.
(H. Mokoginta)