Humas Polres Kotamobagu – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kotamobagu, pemerintah Kotamobagu memberlakukan PPKM Mikro.
Pemberlakuan PPKM ini mendapat dukungan dari sejumlah tokoh di Kotamobagu termasuk ketua perhimpunan pemuda hindu Indonesia Kotamobagu I Wayan Sukanta, Spd.
PPKM Mikro dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19, masyarakat dihimbau agar mentaati kebijakan pemerintah demi kesehatan bersama.