Home Giat Kapolres Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Kotamobagu dan Deklarasi Damai calon Sangadi se-Kecamatan Lolayan

Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Kotamobagu dan Deklarasi Damai calon Sangadi se-Kecamatan Lolayan

879
0
SHARE

Humas Kotamobagu – Untuk memelihara situasi Kamtibmas tetap kondusif apalagi menjelang pemilihan Sangadi (Pilsang) tahun 2022 di wilayah Kecamatan Lolayan, Kapolres Kotamobagu laksanakan Silaturahmi Kamtibmas dengan Pemerintah, para tokoh serta calon Sangadi se-Kecamatan Lolayan bertempat di aula kantor Desa Tungoi 1 Rabu, (12/1/2022).

Kapolres Kotamobagu bersama Camat Lolayan Abd Rivai Mokoagow, S.Pd, Danramil Kapten Czi Sardi Mamonto, Sh
dan Kapolsek Lolayan AKP Joel Lalensang

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK selain menyapa pemerintah dan tokoh setempat, Kapolres juga menyampaikan hubungan kemitraan antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten bertujuan untuk menciptakan keamanan bagi masyarakat.

Dalam konteks Pilsang, Kapolres menghimbau kepada 36 calon Sangadi agar tidak menyediakan minuman keras/Captikus kepada pendukungnya, berhati-hati bermedsos, jangan menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di medsos.

Wakapolres Kotamobagu Kompol Rina Frillya, SIK juga hadir dalam pelaksanaan deklarasi damai

Kapolres juga menghimbau agar saling mencintai dan mengasihi sesuai ajaran agama masing-masing. “agar kita bersatu padu menjaga kedamaian dan merawat kebinekaan di negara tercinta ini”. ujarnya.

Deklarasi yang dibacakan oleh salah satu calon Sangadi dan diucapkan oleh seluruh calon Sangadi yang hadir

Setelah memberikan himbauan kepada para sangadi, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Damai para calon sangadi. Adapun isi deklarasi para calon sangadi antara lain :
1. Menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif dan damai.
2. Mengkuti tahapan Pilsang secara jujur dan adil serta menghormatihak/pilihan masyarakat.
3. Menghormati dan menjunjung tinggi segala keputusan panitia Pilsang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Akan mentaati dan mengikuti Prokes Covid-19 sesuai dengan surat edaran pemerintah.
5. Siap menerima hasil perhitungan akhir perolehan suara yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan Sangadi.
6. Apabila terdapat permasalahan atau perselisihan hasil pemungutan dan perhitungan suara yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka akan menempuh jalur hukum yang telah ditentukan tanpa melibatkan atau memobilisasi pendukung.

Para calon Sangadi menandatangani deklarasi dihadapan Kapolres Kotamobagu, Danramil dan Camat Lolayan

Setelah mengucapkan deklarasi damai, para calon sangadi kemudian menandatangani deklarasi tersebut dihadapan Kapolres, Camat serta Danramil Lolayan.

Baca juga  Kapolres Kotamobagu Bersilaturahmi Dengan Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SD SMP Se-Kota Kotamobagu

Desa yang melaksanakan Pilsang di Kecamatan Lolayan yakni Desa Bakan, Mopusi, Abak, Matali Baru, Tanoyan Selatan, Lolayan, Mopait, Kopandakan II, Tungoi I, Tungoi II. (Maruf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here