Home Kamtibmas 7 Tahun Jalani Hukuman, Dibantu Bhabinkamtibmas, Han Minta Maaf Keluarga Korban Pembunuhan

7 Tahun Jalani Hukuman, Dibantu Bhabinkamtibmas, Han Minta Maaf Keluarga Korban Pembunuhan

1194
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Rabu (23/3/2022) merupakan hari yang melegakan untuk Han Potabuga, warga Kel. Mongkonai Barat Kec. Kotamobagu Barat. Betapa tidak, keinginannya selama bertahun-tahun untuk meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan yang melibatkan dirinya pada tahun 2015 silam akhirnya terlaksana.

Bhabinkamtibmas bersama Lurah serta aparat kelurahan

Keinginan Han ini disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Kel. Mongkonai Barat Bripka Rici Potabuga yang juga merupakan personil Kepolisian Sektor Kotamobagu setelah selama 7 tahun menjalani hukuman sejak tahun 2015, kemudian bebas bersyarat pada Januari 2022.

Permintaan Han pun langsung ditindak lanjuti Bhabinkamtibmas bersama 3 pilar Kelurahan lainnya yakni lurah, dan Babinsa kelurahan Mongkonai Barat. Gayung bersambut, kelurga korban Almarhum Pene Modeong yang terdiri dari istri dan kedua anaknya bersedia memafkan kekhilafan yang telah diperbuat Han pada 2015 silam.

Han bersama anak korban dan anggota lembaga adat Kel. Mongkonai Barat

Pertemuan antara kedua belah pihak ini difasilitasi oleh pemerintah kelurahan Mongkonai Barat yakni lurah Oktaf Denny Tongkasi, ST, Bhabinkamtibmas Bripka Rico Potabuga serta Babinsa Kel. Mongkonai Serma M. Jasmin. Dilaksanakan di Kantor Kelurahan Mongkonai Barat pada Rabu (23/3/2022) disaksikan oleh lembaga adat serta ketua RW setempat.

Istri Almarhum Pene Modeong yang ikut hadir di kantor kelurahan Mongkonai Barat

Kepada Bhabinkamtibmas Bripka Rici Potabuga, Han mengaku niat baiknya telah ada sejak persidangan pada 2015 silam untuk meminta maaf, namun karena harus menjalani hukuman selama 7 tahun di lembaga pemasyarakatan, baru bisa tersampaikan hari ini.

Anak-anak Almarhum iklash menerima permintaan maaf Han, dan bersedia menyambung kembali tali silaturahmi

“Saya meminta maaf kepada keluarga korban atas kekhilafan saya biar tidak ada dendam dan ingin menjalani kehidupan sebagaimana masyarakat pada umumnya “. Ungkap Han melalui Bhabinkamtibmas.

“Alhamdulillah, keluarga korban yakni Istri dan kedua anak korban menerima dengan ikhlas permintaan maaf Han, dan bersedia menjalani kehidupan tanpa ada dendam, kami juga menyambut baik upaya han, yang memberanikan diri meminta maaf sekaligus menjadi contoh masyarakat yang dengan sportif mengakui kekhilafan kemudian kembali menyambung tali silaturahmi” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Rici Potabuga. (maruf)

Baca juga  Empati korban banjir Bolsel, Polres Kotamobagu salurkan bantuan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here