Home Binkam Sebagai Langkah Antisipasi, Kasi Propam Tegaskan Personil PAM Pilsang Serentak Tak Perlu...

Sebagai Langkah Antisipasi, Kasi Propam Tegaskan Personil PAM Pilsang Serentak Tak Perlu Bawa Senpi Ke Lokasi TPS

645
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Sebagai upaya Menghormati HAM dan langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tak sesuai Prosedur, Kasi Propam Polres Kotamobagu IPDA Rahmat Dahclan SH menghimbau kepada seluruh personil PAM TPS agar tidak membawa Senpi pada saat melaksanakan Tugas PAM TPS, Senin (17/10/2022).

“Kepada seluruh personil yang terlibat PAM TPS, saya tegaskan agar tidak perlu membawa senjata api (Senpi) ke lokasi pengamanan”, imbaunya.

Dachlan menjelaskan bahwa personil pengamanan TPS dalam melaksanakan tugasnya yaitu cukup dengan mengedepankan pengamanan yang humanis, dan dalam bertindak agar berpedoman pada SOP Pengamanan.

“Rekan-rekan yang memiliki senpi silahkan di titipkan di gudang senjata, agar rekan-rekan bisa berfokus pada kegiatan pengamanan di lokasi TPS dan kotak suara, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat berjalan dengan baik”, pungkasnya.

Iya menambahkan bahwa dalam melaksanakan tugas, laksanakan tugas dengan baik serta dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjaga keamanan di lokasi TPS dan kotak suara.

Baginya personil wajib mengedepankan asas kemanusiaan dengan cara-cara humanis dalam melaksanakan tugas, salah satunya ialah tidak perlu membawa senjata api di dalam situasi dan kondisi yang kondusif.

Dirinya pun berharap agar dalam pelaksanaan tugas pengamanan tidak terjadi permasalahan dan adanya tindakan Inprosedural, sehingga kehadiran anggota Polri dapat memberikan rasa aman dari segala ancaman dan potensi gangguan Kamtibmas pada kegiatan Pilsang serentak di TPS. (Rizky)

Baca juga  Nongkrong di Taman Kota sambil 'Ngelem' & Miras, 10 Pemuda di boyong Timsus Anoa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here