HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Team Resmob terus melaksanakan patroli guna pengembangan dan tindak lanjut terkait adanya kasus penghadangan di Jalan Baru Desa Mopait – Lolayan yang sempat viral di media sosial, Senin (15/11/22).
Saat kembali melaksanakan patroli dengan menggunakan strategi penyamaran sebagai warga yang melintas, Team Resmob mendapati sekelompok anak muda yang sedang mengkonsumsi Miras.
Mengetahui disambangi oleh Team Resmob anak-anak muda tersebut langsung berhamburan melarikan diri, Team berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Roda Dua Merk Yamaha Jenis Mio M3 DB 2812 DU yang tertinggal di TKP beserta sisa Miras yang dikonsumsi.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas I Dewa Gede Dwiadyana menjelaskan bahwa saat ini Satuan Reskrim Polres Kotamobagu tengah melakukan pengembangan terkait adanya kasus penghadangan oleh sekelompok pemuda.
“Saat ini pihak Sat Reskrim tengah berupaya melakukan pengembangan terkait kasus ini Berdasarkan identitas kendaraan yang ditemukan di TKP”, pungkasnya.
Iya menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas dan keras segala bentuk aksi-aksi pembegalan di wilayah hukum Polres Kotamobagu. (Rizky)