Home Kamtibmas Ancam Pengunjung Pasar Dengan Sajam, Warga Genggulang di Tangkap Resmob Polres Kotamobagu

Ancam Pengunjung Pasar Dengan Sajam, Warga Genggulang di Tangkap Resmob Polres Kotamobagu

2519
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Seorang warga Desa Liberia Kec. Modayag Boltim FM alias Feni (35) melaporkan kasus pengancam dengan senjata tajam terhadap dirinya yang terjadi di Pasar Genggulang Kotamobagu Utara pada Kamis (15/12/2022).

Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK, pelaku pengancaman langsung dibekuk di kompleks pasar Genggulang pada Jumat (16/12/2022).

RM alias Ren (24) warga Genggulang tak berkutik saat di tangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

Dari tangan RM turut diamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis Samurai yang digunakan saat mengancam korban ketika berbelanja di Pasar Genggulang.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwianyana membenarkan penangkapan ini.

“RM diduga dalam keadaan Mabuk kemudian mengacungkan senjata tajam yang dipegangnya kepada korban, RM saat ini sudah di tangkap dan diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”. Tegas Kasi Humas.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK

Kasus pengancaman ini diterima dan tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/838/XII/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 15 Desember 2022. (Maruf)

Baca juga  Sat Reskrim Polres Kotambagu Selesaikan Keributan Antar Warga Dengan Restorative Justice

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here