Humas Polres Kotamobagu – Aktifitas pesta Miras yang berhasil Tim Ranmor Samapta bubarkan terjadi di daerah perbatasan antara Desa Poyowa Besar dan Tabang, Jumat (07/07/2023).
Adanya pesta Miras tersebut di ketahui oleh Pihak Polres Kotamobagu melalui laporan pengaduan dari warga yang langsung di respon cepat oleh Tim Patroli Ranmor Samapta.
Pesta Miras diiringi dengan volume musik yang sudah meresahkan warga sekitar daerah perbatasan itu pun langsung di bubarkan oleh IPDA Bassilo bersama Personil lainnya disalah satu rumah warga SM.
Personil kemudian meminta sekelompok anak muda maupun masyarakat lainnya untuk kembali kerumah masing-masing dan tetap melakukan pengamanan hingga situasi kembali aman kondusif. (HUMAS02)