Humas Polres Kotamobagu – Dalam rangka mencegah peredaran Miras (Minuman Keras) Polsek Passi menyambangi salah satu Caffe yang berada di Terminal Bonawang Kelurahan Mongkonai, Sabtu (30/07/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotamobagu AKP Romi Ginoga bersama Personil lainnya.
“Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kotamobagu menghimbau kepada pemilik Caffe agar tidak menyediakan ataupun menjual Minuman Keras serta memperhatikan jam operasional hanya sampai pukul 23:00 WITA”, Jelasnya.
Kapolsek Kotamobagu juga mengingatkan kepada para pengunjung Caffe agar menjahui kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu keamanan bersama. (HUMAS02)