Home Forkopimda Kapolres Bersama Forkopimda Kotamobagu Hadiri Upacara HUT RI Ke-78 di Rutan Kelas...

Kapolres Bersama Forkopimda Kotamobagu Hadiri Upacara HUT RI Ke-78 di Rutan Kelas IIB Kotamobagu, 145 Narapidana Terima Remisi

155
0
SHARE

HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Rumah Tahanan Negara Kelas II.B Kotamobagu melaksanakan upacara bendera dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/08/2023).

Momen ini juga menjadi kesempatan untuk menyerahkan Remisi Umum Tahun 2023 kepada narapidana dan anak binaan Rutan Negara Kelas II.B Kotamobagu.

Dihadiri Forkopimda Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara (Walikota Kota Kotamobagu), Letkol Inf. Topan Angker, S.Sos (Dandim 1303/BM), AKBP Dasveri Abdi, SIK (Kapolres Kota Kotamobagu), Ibu Giovani, SH (mewakili Ketua Pengadilan Kotamobagu), Bpk Chairul Mokoginta, SH. (mewakili Kajari Kotamobagu), Bpk Setyo Prabowo, S. Pd, M. Si (Kepala rutan kelas IIB Kotamobagu), serta 421 narapidana dan anak binaan.

Upacara dimulai dengan pengibaran bendera Merah Putih sebagai simbol semangat dan kebersamaan dalam merayakan hari besar Republik Indonesia dan yang bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Walikota Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara.

Sebanyak 145 narapidana memenuhi syarat untuk menerima remisi, Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: Pas-1390.Pk.05.04 Tahun 2023.

Remisi ini diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Dalam akhir sambutannya, Inspektur Upacara menyampaikan ucapan selamat kepada mereka yang mendapatkan remisi, sambil mendorong mereka yang bebas untuk turut berperan dalam membangun bangsa.

Momen ini tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi juga menggambarkan semangat kolaborasi, penghargaan atas perbaikan perilaku, dan tekad untuk bersama-sama mencapai masa depan yang lebih baik. (Rizky)

Baca juga  Kapolres Kotamobagu bersama Forkopimda peringati detik Proklamasi secara terbatas, personil secara Virtual

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here