HUMAS POLRES KOTAMOBAGU – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut), Brigjen Pol Drs. Jan Leonard de Fretes MM, hari ini membuka kegiatan asistensi yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sesuai dengan Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK), Kamis (21/09/2023).
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Drs. Jan Leonard de Fretes MM menekankan betapa pentingnya pemahaman yang kuat tentang HTCK bagi anggota kepolisian. Beliau mengatakan, “HTCK adalah pedoman utama yang mengatur tata cara kerja kepolisian, dan pemahaman yang kuat tentang hal ini akan membantu kita dalam menjalankan tugas dengan lebih efisien dan efektif.”
Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh sejumlah perwira menengah, perwira pertama dan anggota kepolisian dari berbagai satuan di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Materi yang akan disampaikan selama kegiatan ini meliputi pemahaman tentang HTCK, prosedur operasional standar, tata cara penanganan kasus, dan penerapan hukum yang berlaku dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain itu, kegiatan ini juga akan melibatkan praktik lapangan dan simulasi situasi kepolisian untuk meningkatkan keterampilan anggota dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama bertugas.
Brigjen Pol Drs. Jan Leonard de Fretes MM mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan tambahan kepada anggota kepolisian Sulawesi Utara dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan sesuai dengan HTCK. (Rizky)