Humas Polres Kotamobagu – Personel Tim Presisi Pantera Sat Samapta Polres Kotamobagu terus menunjukkan konsistensinya dalam menjaga keamanan wilayah, terutama pada jam-jam rawan malam hari. Pada Sabtu (18/04/2026), tim yang tengah melaksanakan patroli rutin melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan roda empat yang terparkir dalam kondisi mencurigakan di bahu Jalan Paloko Kinalang, jalur utama yang menjadi salah satu pusat aktivitas di Kota Kotamobagu.
Langkah penggeledahan ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan kepolisian terhadap potensi tindak pidana, seperti peredaran barang terlarang, senjata tajam, maupun potensi aksi kriminalitas lainnya. Petugas menghampiri pengendara mobil tersebut secara humanis dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan identitas serta pengecekan di dalam kabin kendaraan guna memastikan tidak adanya benda-benda berbahaya yang melanggar hukum.
Kapolres Kotamobagu melalui Katim Presisi Pantera menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap setiap hal yang dianggap tidak wajar di lapangan merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam patroli preventif. Meskipun setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh tidak ditemukan adanya barang bukti menonjol atau pelanggaran pidana, petugas tetap memberikan imbauan kepada pengemudi agar tidak memarkir kendaraan di tempat gelap dan sepi guna menghindari aksi kejahatan jalanan.
Setelah dipastikan tidak ada unsur kerawanan, pengendara diminta untuk melanjutkan perjalanan atau memindahkan kendaraan ke lokasi yang lebih aman dan terang. Kehadiran Tim Pantera di sepanjang Jalan Paloko Kinalang ini memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya. Hingga personel bergeser ke lokasi patroli selanjutnya, situasi di kawasan tersebut dilaporkan tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.




