Humas Polres Kotamobagu – Dalam upaya menjaga ketertiban lingkungan sekolah dan mencegah pelanggaran lalu lintas, Tim Pantera Sat Samapta Polres Kotamobagu melaksanakan patroli dialogis di sekitar kawasan SMEA, Rabu (03/06/2026). Patroli ini dilakukan untuk memastikan area sekolah tetap kondusif dari aktivitas yang meresahkan warga maupun pelajar.
Saat melintas di area tersebut, petugas mendapati sekelompok pelajar yang sedang berkumpul di luar jam pelajaran. Tim Pantera segera melakukan pendekatan persuasif dengan melakukan pemeriksaan serta memberikan edukasi kepada para siswa terkait pentingnya mematuhi aturan tertib berlalu lintas.
Fokus utama imbauan yang disampaikan petugas adalah larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Penggunaan knalpot jenis ini dinilai sangat mengganggu ketenangan masyarakat sekitar sekolah dan merupakan pelanggaran aturan lalu lintas yang dapat memicu tindakan penegakan hukum.
Selain memberikan teguran lisan, petugas juga memberikan arahan kepada para pelajar agar lebih mengutamakan kegiatan positif. Setelah diberikan pemahaman, para siswa tersebut diarahkan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke sekolah masing-masing untuk melanjutkan kegiatan belajar-mengajar.




