Humas Polres Kotamobagu – Genap dua minggu sudah Personil Polres Kotamobagu secara intens melaksanakan giat pengamanan di Kelurahan Imandi dan Desa Pinonobatuan bersatu, berbagai upaya telah dilakukan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F. Siahaan, S.I.K, MH bersama seluruh anggotanya untuk mencegah bentrok di kedua desa tersebut, baik preemtif dan preventif, namun upaya tersebut tidak diindahkan oleh masyarakat, hingga akhirnya Kapolres Kotamobagu mengambil tindakan tegas.

Sebagai bagian dari tindakan represif, Polres Kotamobagu mengelar operasi Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F. Siahaan, S.I.K, MH dengan melibatkan personil gabungan Polres Kotamobagu, Polsek jajaran, Brimob, dan Kodim 1303 Bolmong yang berjumlah ± 250 personil, Senin (09/09/2019).

Personil yang melaksanakan kegiatan Operasi Sajam dan Miras dibagi menjadi dua kelompok yaitu di Kelurahan Imandi dan Desa Pinonobatuan (Tambun), Adapun barang bukti dari hasil operasi tersebut yaitu :
Kelurahan Imandi sebanyak :
– 6 (enam) buah tombak
– 1 (satu) buah parang
– 8 (delapan) buah anak panah
– 1 (satu) buah ketapel
Desa Pinonobatuan (Tambun) sebanyak :
3 (tiga) buah anak panah
1 (satu) buah Ketapel
3 (tiga) buah parang
2 (dua) buah pisau badik/sangkur
2 (dua) buah senapan angin
2 (dua) buah tombak
1 (satu) buah panah ikan
1 (satu) buah sabit/celurit
6 (enam) liter cap tikus

Kegiatan operasi Sajam dan Miras tersebut merupakan salah satu upaya hukum untuk mengakhiri konflik diantara kelompok massa Imandi dan Pinonobatuan (Tambun). (RM)