Humas Polres Kotamobagu – Rabu, (18/12/2109), Sapu bersih Curanmor!, itulah penggalan kalimat yang layak disematkan kepada Team Resmob Polres Kotamobagu, beberapa hari terakhir ini berbagai pengungkapan dan penangkapan Tersangka Curanmor berhasil di lakukan oleh Team yang menjadi andalan Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu ini.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor Polisi : LP/497/VI/2019/Sulut/Res Ktg, Tanggal 13 Juni 2019, Team yang dipimpin oleh AKP Muhammad Fadli, SIK berhasil mengamankan seorang Tersangka yang sudah buron selama enam bulan ini.
Tersangka berinisial BP Alias Bod, 49 tahun Alamat Desa Bilalang II Kecamatan Kotamobagu Utara Kota Kotamobagu ini tak berkutik setelah sebelumnya terendus oleh Team yang beranggotakan Personil yang jeli dan terampil dalam berburu pelaku tindak kriminal ini.
Pelaku yang dibekuk Rabu 18 Desember 2019 pukul 07.00 Wita disalah satu tempat Kost Rawamangun Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat, setelah mendapatkan informasi keberadaan Tersangka Team Resmob yang dipimpin oleh kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli SIK langsung melaksanakan perburuan dan tim berhasil menangkap Tersangka.
Pada saat Team sedang melakukan pengembangan guna mencari barang bukti dan pengembangan TKP lainnya, pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dan hendak melarikan diri sehingga tindakan tegas terukur yaitu memberikan hadiah sebutir timah panas di kaki pelaku tidak terhindarkan.
Setelah dirawat di Poliklinik Polres Kotamobagu untuk mendapat perawatan selanjutnya Pelaku dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut. (RM)