Humas Polsek Kotamobagu – Sebagaimana komitmen Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK untuk memberantas Judi di wilayah hukumnya, Kapolres Kotamobagau memerintahkan untuk seluruh jajaran menindak lanjutinya hingga pada Rabu (11/03) Tim opsnal Polsek Kotamobagu di bawah pimpinan Aiptu Nurpan telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang Pelaku judi Togel (toto gelap).

Penangkapan di lakukan di lokasi yang berbeda, pertama tim opsnal menangkap dua pelaku di kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat dengan inisial IL alias IAM (42) seorang perempuan dan lelaki berinisial AM alias AYON (42), sedangkan yang kedua di tangkap di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan, lelaki yang berinisial RM Alias RUSMAN (53).

Barang bukti yang disita dalam penangkapan di Kel. Gogagoman yakni uang sebanyak Rp. 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah), kupon togel 10 buku, karbon 2 buku, buku rekapan 2 buah, HP merek Samsung 1 buah serta HP merk Cheri 1 buah yang digunakan untuk bertransaksi Judi Togel.
Adapun barang bukti dalam penangkapan di Kel. Pobundayan yakni uang sebanyak Rp. 281.000, Kupon togel 1 buku, buku syair serta HP merk Samsung 1 buah.
Ketiga pelaku judi togel beserta barang bukti sekarang diamankan di Polsek Kotamobagu untuk proses lanjut, dan akan di kembangkan bila dalam penyidikan masih ada pelaku-pelaku judi togel yang lain. Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii membenarkan penangkapan tersebut, saat ini dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti guna proses lanjut, tutur kapolsek yang akrab di sapa papa jeli. (Hidayat)