Humas Polres Kotamobagu – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona, Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Kotamobagu bersama Gugus Tugas pencegahan Covid-19 melaksanakan himbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolri di wilayah Kota Kotamobagu pada Senin (23/3).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubbag Hukum SDM Polres Kotamobagu AKP Relfy Taturu dan diikuti bersama Ketua Gugus tugas pencegahan Covid-19 Kotamobagu Refly Mokoginta yang juga merupakan kepala BPBD Kotamobagu, Kasat Pol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, Kasubbag Humas Polres Kotamobagu Iptu Rusman M Saleh, SE serta tim gabungan Polres Kotamobagu, Kodim 1303 Bolmong, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Satpol PP. Damkar, Orari serta PMI Kotamobagu yang keseluruhannya berjumlah sekitar 100 orang.
Kegiatan kemudian dilanjutkan melaksanakan himbauan berupa ajakan kepada masyarakat untuk berdiam diri di rumah serta pembacaan maklumat Kapolri melalui mobil pengeras suara yang dibagi menjadi 2 tim, tim 1 kearah Kotamobagu Timur dan Utara, dan tim 2 ke arah Kotamobagu Barat dan Selatan. Dalam himbauan tersebut masih didapati masyarakat yang berkumpul di hajatan yang terlanjur dilaksanakan namun setelah dihimbau langsung membubarkan diri.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE yang juga turut serta bersama tim menyampaikan bahwa kegiatan ini selain kerjasama dengan gugus tugas pencegahan Covid-19 Kotamobagu, juga untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang “Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).