Home Covid-19 Kotamobagu berstatus transmisi lokal, Para Kapolsubsektor genjot giat himbauan putus penyebaran Covid-19.

Kotamobagu berstatus transmisi lokal, Para Kapolsubsektor genjot giat himbauan putus penyebaran Covid-19.

747
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Belum lama di kukuhkan untuk menjadi pembina Kamtibmas di masing-masing Kecamatan, para Kapolsubsektor yang ada di jajaran Polres Kotamobagu maksimalkan kinerja berupa Patroli dan sambang ke wilayah-wilayah binaanya masing-masing, Senin (12/05/2020).

Seperti yang dilaksanakan oleh IPDA Hendrik Runtuwene dan IPDA A. Korengkeng yang merupakan Kapolsubsektor di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Passi Timur yang giat melaksanakan Sambang Patroli hingga giat melaksanakan himbauan terkait penanganan penyebaran Covid-19.

IPDA Hendrik Runtuwene misalnya, yang menuturkan apa yang menjadi alasanya sehingga dirinya rutin melaksanakan sambang ke Kantor Kecamatan Kotamobagu utara guna berkoordinasi terkait antisipasi penyebaran Covid-19.

“Kita ketahui bersama bahwa saat ini Kota Kotamobagu sudah berstatus transmisi lokal artinya tidak perlu ada masyarakat jadi luar daerah yang datang untuk bisa menyebarkan virus corona tapi kita yang saat ini ada di Kota Kotamobagu pun khusunya yang berstatus OTG pun sudah bisa menjadi penyebar virus ini”, Jelas Runtuwene.

(Rizky)

Baca juga  Operasi Yustisi simpang tiga Kanca BRI, 4 Orang terjaring tak gunakan Masker

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here