Humas Polres Kotamobagu – Senin (08/06/2020), Hari ini Pelayanan pengurusan SKCK di Polres Kotamobagu kembali dibuka setelah sebelumnya ditiadakan karena dampak pandemi Covid-19.
Selain pelayanan pengurusan SKCK di Polres Kotamobagu petugas pelayanan juga melayani pengurusan legalisir berkas foto copy SKCK.
Walau belum seramai biasanya tampak masyarakat yang mengurus SKCK sudah mulai berdatangan untuk bermohon pengurusan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati,SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Rusman M. Saleh, SE menuturkan meski sempat terhenti karena dampak adanya Pandemi namun pelayanan sudah berjalan seperti sedia kala.
“Pelayanan SKCK sempat terhenti akibat dampak Covid-19 namun pelayanan saat ini terhitung mulai Senin ini sudah berjalan seperti biasa”, pungkasnya.
Selain itu pemohon yang datang mengurus SKCK diwajibkan untuk menggunakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan, serta tempat duduk di ruang tunggu juga di berikan tanda “x” agar para pemohon SKCK dapat turut menjaga jarak guna menghindari penyebaran Covid-19.
(Rizky)