Humas Polres Kotamobagu – Jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-75 pada tanggal 17 Agustus 2020 yang tinggal 1 hari lagi, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota Kotamobagu menyemarakkan dengan kegiatan bagi-bagi masker gratis kepada pengguna jalan dan masyarakat, Sabtu (15/8/2020).
Aksi ini dilaksanakan di pusat perbelanjaan dan di Bundaran Tugu Perjuangan depan Paris Superstore Kota Kotamobagu. Kegiatan ini merupakan kelanjutan program pemerintah terkait dengan penanggulangan penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Kotamobagu.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra M. Restika, S.I.K menuturkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menyambut hari yang sakral bagi Bangsa Indonesia sembari dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Kotamobagu. Maklum saja, perayaan kemerdekaan tahun ini di masa-masa krisis kesehatan disebabkan pandemi virus covid-19.
“Dalam rangka menyambut HUT RI ke-75 serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Kotamobagu, Sat Lantas bersama Pemerintah Kotamobagu berbagi semangat kemerdekaan dengan melakukan kegiatan bagi-bagi masker secara gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan.” ujar Kasat Lantas Polres Kotamobagu.
Dengan persuasif dan humanis, petugas pun memakaikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan yang masih kurang peduli tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Termasuk mensosialisasikan protokol kesehatan covid 19 dan pola hidup sehat sebagai kunci pencegahan covid-19.
Setelah selesai kegiatan bagi-bagi masker gratis, kegiatan dilanjutkan lagi dengan operasi rutin kepolisian terhadap pengendara kendaraan yang melanggar aturan dalam berlalulintas.
(HM-2006)