Humas Polres Kotamobagu – Pada hari Sabtu (3/10), Polsek Lolayan melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 baik secara stasioner maupun mobile di beberapa Desa antara lain Desa Kopandakan, Tongoi 1 dan 2, Abak, Tapaog serta Desa Bombanon Kecamatan Lolayan.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan bersama dengan koramil Lolayan, ASN Kecamatan Lolayan serta staf Puskesmas Tungoi.
Dari hasil kegiatan ini, masih ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. Para pelanggar ini didata dan membuat pernyataan kemudian diberi sanksi sosial serta diberikan masker oleh petugas. (MS-2002)