Humas Polres Kotamobagu – Personil Polres Kotamobagu bersama anggota Sat Pol-PP pada hari Jumat (13/11/2020) melaksanakan Operasi Yustisi terhadap para pelaku usaha dan masyarakat terkait disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan dimulai pada Pukul 09.00 Wita dilakukan secara mobile dengan memberikan himbauan disepanjang pusat perbelanjaan Kotamobagu.
Saat operasi petugas mendapati sejumlah masyarakat serta karyawan toko yang menggunakan masker namun hanya dipakai sampai dagu sehingga terkesan tidak serius dalam menggunakan masker. Saat itu juga petugas langsung menegur dan menghimbau agar gunakan masker dengan benar.
KBO Sabhara Ipda Hendrik C. Runtuwarow mengatakan bahwa saat kami melakukan operasi terlihat bahwa masyarakat kurang peduli lagi akan pentingnya prokes covid-19 sehingga tak bosan-bosannya kami berikan himbauan.
Kegiatan operasi berjalan dengan baik sampai pukul 10.20 Wita.
(H. Mokoginta)