Humas Polres Kotamobagu – Bagai anak panah yang melesat tepat kesasaran, hal inilah yang pantas disematkan kepada Team Resmob Polres Kotamobagu dalam setiap sepak terjangnya.
Sebagai mana hari ini Rabu (24/02/2021), Berdasarkan adanya laporan Masyarakat tidak sampai setengah hari Team ini langsung bergerak cepat mengamankan pelaku perampasan Sepeda Motor.
Adapun dari kedua pelaku dengan Identitas sebagai berikut SL Alias Sandi (28 Tahun) Alamat Kel.Tumubui bekerja sebagai Profcool PT. Mitra Elang Nusantara dan RM Alias Ridho (33 Tahun) Alamat Lorong Sampana Kel. Kotamobagu bekerja sebagai Profcool PT. Mitra Elang Nusantara.
Sebagai mana diungkapkan bahwa Kronologis Team Resmob mengamankan kedua terduga pelaku trsebut yaitu Team Resmob menerima laporan aduan melalui Akun FB yg masuk digrup “Resmob Res Kotamobagu” melalui Akun FB tersebut yang intinya melaporkan terkait perampasan motor di jalanan wilayah Kotamobagu.
Atas adayan aduan tersebut Kasat Reskrim AKP Angga Maulana,SIK,SH,MH. langsung memerintahkan Team untuk melakukan pencarian kedua oknum yang melakukan perampasan motor tersebut sehingga Team melakukan penyelidikan terkait keberadaan oknum trsebut dan kemudian mengamankan keduanya.
“Kedua Pelaku saat ini sudah kami amankan dan keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kotamobagu untuk di proses lebih lanjut”, pungkas Kasat Reskrim.
(Rizky)