Humas Polres Kotamobagu – Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan Pelatihan Teknis Reskrim dengan tema Pelatihan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu, Senin (21/08/2023).
Bertempat diruang Aula kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Kotamobagu yang diwakili Kabag SDM AKP Donald S Ngalimin SE didamping Kasat Reskrim IPTU Ahmad Anugrah A P, A.Tr.K SIK.
Adapun Pelatihan Fungsi Teknis Reskrim bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM yang unggul serta bermanfaat dan kemudian dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas terutama menjelang pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 nanti.
Dalam kegiatan tersebut Personil diberikan wawasan mendalam tentang jenis-jenis pelanggaran Pemilu, prosedur penanganan, dan alur proses hukum yang harus diikuti.
“Kasat Reskrim yang juga merupakan Narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan agar supaya Personil mampu mengambil langkah-langkah yang efektif dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi”, Ucapnya Ahmad
Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk mempersiapkan aparat hukum, tetapi juga untuk mewujudkan pemahaman luas tentang pentingnya pemilu yang adil dan bebas dari manipulasi. (HUMAS02)