Humas Polres Kotamobagu – Polsek Lolayan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, (29/11/2025), untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Lolayan tetap terjaga. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lolayan AKP Rusdin Zima, SE, bersama delapan personel yang menyasar pemukiman warga di Desa Tungoi I, Tungoi II, Tapa Aog, Abak, hingga Bombanon.
Patroli dimulai dengan penyisiran di Desa Tungoi I dan Tungoi II, di mana petugas menemukan sekelompok anak-anak muda diduga mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan. Bahkan seorang remaja ditemukan tertidur di bahu jalan desa Tungoi I akibat pengaruh alkohol. Personel kemudian mengevakuasi yang bersangkutan dan mengantarnya pulang untuk menghindari potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas.
Kegiatan berlanjut ke Desa Tapa Aog. Petugas menyambangi pos kamling dan memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Namun saat patroli dilanjutkan, personel mendapati praktik penjualan minuman keras di rumah warga. Dari lokasi tersebut, Polsek Lolayan mengamankan enam kantong plastik berisi cap tikus masing-masing 600 ml serta seperempat botol minuman jenis wine. Penjual kemudian diberikan teguran tegas agar tidak lagi mengedarkan miras yang dapat menimbulkan keresahan warga.
Patroli yang menyasar miras, judi, sajam, knalpot brong, hingga balap liar tersebut menjadi langkah preventif Polsek Lolayan dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.




