Home Covid-19 Operasi Yustisi Covid-19, Polsek Kotamobagu laksanakan di 7 titik

Operasi Yustisi Covid-19, Polsek Kotamobagu laksanakan di 7 titik

1104
0
SHARE

Humas Polres Kotamobagu – Operasi Yustisi Covid-19 kembali dilaksanakan oleh Polsek Kotamobagu pada Sabtu (3/10).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Moh. Arifin bersama personil Polsek dan dilaksanakan di 7 titik wilayah hukum Polsek Kotamobagu.

Operasi dimulai didepan Mako Polsek kemudian dilanjutkan di Kelurahan Mogolaing, Molinow, Motoboi Kecil, Matali (dua lokasi) serta lapangan Sinindian.

Masyarakat dihimbau agar menerapkan protokol Covid-19 yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta menghindari kerumunan, adapu para pelanggar yang ditemukan diberi sanksi sosial. (Rizky)

Baca juga  Dorong Jajarannya Tingkatkan Patroli & Pendekatan Kepada Masyarakat, Kapolres: 'Jangan Sampai Terjadi Tarkam Di Wilayah Kita'.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here