Humas Polres Kotamobagu – Kamis (10/09) Di tengah masih mewabahnya Virus Corona maka Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Kampanye dan bagi-bagi masker kepada masyarakat.
Khusus untuk wilayah Hukum Polres Kotamobagu pagi tadi sekitar 10.00 Wita berlokasi di depan Mapolres Kotamobagu Jalan Paloko Kinalang telah dilaksanakan kegiatan tersebut di bawah pimpinan Kabag Ops AKP A.L Tatuwo dan dihadiri oleh seluruh personil Polri dan awak media baik cetak maupun online.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasat Binmas AKP Wahab Hudodo menyampaikan kegiatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan melaksanakan pembagian masker sebagai bentuk kepedulian terhadap Masyarakat. ” Kita harus menggunakan Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kumpulan massa,” tutur Hudodo.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
(WSL 2012)